Syarat Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Catat Ya Bund!

Syarat Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Catat Ya Bund! - GenPI.co
Ilustrasi ibu hamil melakukan vaksinasi. FOTO: ANTARA/Shutterstock

GenPI.co - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K).
 
Berikut 5 syarat agar ibu hamil bisa menjalani vaksinasi Covid-19:

1. Tekanan darah di Bawah 180 
 
Menurut dr. Ari tingkat hipertensi ibu hamil yang direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah di bawah 180. 
 
"Tetapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil".

BACA JUGA:  Buat Para Ibu Hamil, Ada Kabar Gembira Terkait Vaksin Covid-19!

Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan. 
 
2. Suhu badan normal

Suhu badan normal juga menjadi syarat bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Manfaat Tomat untuk Kehamilan, Pantas Dicari-cari Pasangan Muda!

Menurut dr. Ari, suhu badan normal berkisar antara 36,5–37,5 derajat Celsius.

3. Usia kehamilan dan bawaan hamil aman 
 
Usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu
 
Selain itu, ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. 
 
4. Penyakit jantung dan diabetes terkontrol 
 
Dokter. Ari berpesan bagi ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin. 
 
"Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi hingga mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa," kata dia.
 
5. Bebas alergi berat

BACA JUGA:  4 Obat Sakit Gigi Mujarab untuk Ibu Hamil, Aman dan Cespleng

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus. 
 
Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya