GenPI.co - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh bernama Amelia Wulandari yang lumpuh usai disuntik vaksin mengaku terpaksa ikut program vaksinasi Covid-19.
Amelia mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 diminta kampus tempatnya kuliah.
“Kalau tidak, saya tidak bisa upload Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda,” katanya, Senin (9/8).
BACA JUGA: Mahasiswi di Aceh Lumpuh Usai Disuntik Sinovac, Bupati Ungkap Ini
Amelia mengungkapkan aturan untuk bisa memasukkan dokumen KRS ke sistem computer harus menuertakan surat keterangan vaksin.
“Tidak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin tidak bisa upload,” ucapnya.
BACA JUGA: Seorang Mahasiswi di Aceh Lumpuh Usai Disuntik Vaksin Sinovac
Usai mengalami lumpuh, Amelia hingga saat ini dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Adapun untuk kondisi kesehatannya kini lebih baik dan banyak pemulihan yang dirasakan.
BACA JUGA: Jual Kolor Cs, Mahasiswi Cantik Sukses Jadi Pebisnis Saat Pandemi
Dirinya saat ini sudah bisa duduk dan menggerakkan kakinya, meski belum bisa berjalan seperti biasanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News