Hanya 2 Minggu, Eye Cream AHC Luminous Glow Samarkan Mata Panda

Hanya 2 Minggu, Eye Cream AHC Luminous Glow Samarkan Mata Panda - GenPI.co
Eye Cream AHC Luminous Glow. Foto: PR Sociolla

GenPI.co - Produk eye cream sangat perlu digunakan memasuki usia 20 tahunan. Fungsinya tentu untuk mencegah penuaan diri dan menyamarkan mata panda di wajah.

Produk skincare Korea Selatan AHC bernama Luminous Glow Real Eye Cream For Face ini mampu memberikan hasil efektif serta terbukti secara klinis dapat mencerahkan, membuat kulit lebih glowing, sekaligus membantu menyamarkan kerutan wajah dalam waktu pemakaian 2 minggu.

Produk ini dibuat dengan bahan eksklusif yang telah dipatenkan yaitu Gluta-ITM Complex yang mampu mencerahkan mata panda dan seluruh wajah sekaligus memberikan perawatan pre-aging.

BACA JUGA:  Gunakan Wardah Eye Cream, Dijamin Mata Panda Hilang Dalam Semalam

Luminous Glow Real Eye Cream For Face memiliki tekstur yang ringan dan mudah diserap oleh kulit wajah. Terkenal dengan 8 manfaatnya, atau disebut 8-in-1, Luminous Glow Real Eye Cream For Face dapat membantu membuat wajah bercahaya seketika, mencerahkan, melembapkan.

Selain itu dapat pula memperbaiki tekstur kulit, menghaluskan kerutan, menyamarkan lingkaran hitam mata dan noda hitam, mengembalikan elastisitas kulit, dan mengencangkan kulit.

BACA JUGA:  Samarkan Mata Panda dengan Eye Cream Safi Age Defy, Ajaib!

Eye cream yang juga dapat digunakan di seluruh bagian wajah, terutama untuk mencerahkan daerah gelap di bawah mata dan dapat berfungsi meratakan warna kulit melalui ingredients terkenal AHC Gluta-ITM Complex. Terdiri dari kombinasi 6 bahan eksklusif, yaitu:

1. Glutathione, protein kecil dari 3 jenis asam amino yang sering digunakan di klinik kecantikan untuk perawatan mencerahkan wajah, juga dapat menghambat produksi pigmen melanin

BACA JUGA:  COSRX Snail Peptide Eye Cream Ampuh Atasi Kerutan di Wajah

2. Alpha Bisabolol, merupakan minyak alami yang menenangkan kulit dan mengurangi pigmentasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya