Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Segera Masuk Penjara Lagi

Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Segera Masuk Penjara Lagi - GenPI.co
Ridho Irama saat menjalani sidang kasus narkoba. (ist)

GenPI.co - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma rupanya sudah menerima surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Pemanggilan itu terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 silam.

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu pun memastikan akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7).

“Setelah salat jumat, sekitar pukul 14.30 (Ridho akan menyerahkan diri). Karena Pak Haji Rhoma meminta kami salat jumat dulu baru ke sana,” kata pengacara Ridho Rhoma, Achmad Kholidin saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Fadly Padi Reborn Berencana Bikin Album Religi

Menurut Kholidin, pihaknya masih merasa janggal dengan keputusan itu. Namun Ridho tetap menerima keputusan itu.

“Kalau memang ini keputusannya, kami akan jalani. Kami tidak mau ada konflik, eksekusi, jemput paksa. Itu yang kami hindari,” jelas dia.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman kepada Ridho Rhoma berupa 6 bulan 20 hari rehabilitasi.

Setelah bebas di bulan Januari 2018, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan memperberat hukuman Ridho Rhoma, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.