Ingin Investasi Tetapi Gaji Masih UMR, Ikuti Tips Dari Pakar!

Ingin Investasi Tetapi Gaji Masih UMR, Ikuti Tips Dari Pakar! - GenPI.co
ilustrasi investasi. foto: envato elements

GenPI.co - Investasi belakangan menjadi pilihan masyarakat untuk menabung karena menawarkan profit menjanjikan di masa mendatang. Namun, apakah bisa para karyawan dengan penghasilan UMR untuk investasi?

Chairman and President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC, Aidil Akbar, menjelaskan, bagi mereka yang ingin mulai investasi tetapi penghasilan masih UMR, diharapkan agar memiliki dana darurat terlebih dahulu. 

"Hal pertama yang paling penting, amankan dulu dana darurat atau emergency fund. Apalagi di masa pandemi ini, banyak yang sudah menyimpan sekitar Rp 20-50 juta di bank," ujar Aidil dalam keterangan resminya, Jumat (25/2).

BACA JUGA:  Reksa Dana Syariah dalam Bentuk Dollar di Permata Bank

Menurutnya, pendapatan UMR terbilang masuk ke kategori kelas menengah. Oleh karenanya harus memiliki perhitungan dengan cermat.

Aidil menyarankan, pekerja berpenghasilan UMR bisa menggunakan format 40-30-20-10.

BACA JUGA:  4 Alasan Reksa Dana Menguntungkan Milenial, Wajib Tahu!

Di mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya sekolah anak dan sebagainya, 30 persen dipakai untuk biaya cicilan rumah atau kendaraan yang juga bagian dari investasi. 

"Nah 20 persen bisa digunakan untuk investasi, lalu 10 persen untuk tujuan sosial termasuk zakat, infaq, shodaqoh, dan untuk membantu saudara atau orang lain," imbuhnya.

Aidil menekankan, penghasilan UMR sebaiknya mengalokasikan dana investasi tidak lebih dari 20 persen dari total gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya