Menilik Tren Warna Rambut 2023, Blonde dan Mahogany Bakal Hype

Menilik Tren Warna Rambut 2023, Blonde dan Mahogany Bakal Hype - GenPI.co
Menilik Tren Warna Rambut 2023, Blonde dan Mahogany Bakal Hype. Foto: doc. Rendy/Tonyandguy

GenPI.co - Mengganti warna cat rambut kini tak hanya membuat rasa percaya diri meningkat, tetapi juga bisa sebagai luapan ekspresi seni dan kreasi diri. Bahkan cat rambut kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Beberapa tahun belakangan ini, warna rambut metalik seperti ash grey sempat digandrungi para beauty enthusiast untuk tampil nyentrik dan trendy. Hype ini tampaknya perlahan akan digantikan dengan warna yang lebih hangat seperti mahogany dan blonde.

Seorang penata rambut professional, Rendy Atmadja menyebut, proyeksi kedua trend warna ini bakal menjadi hype di tahun 2023.

BACA JUGA:  Penyebab Warna Cat Rambut Sering Tak Keluar, Jangan Abaikan!

“Trend 2023 itu warnanya lebih ke blonde dan mahogany. Kenapa blonde, karena kalau untuk warna ini sangat mudah untuk dirawat, jadi enggak perlu sering re-touch,” ujar Rendy saat berbincang dengan GenPI.co di salon Tony & Guy Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Jumat (25/11).

Blonde atau pirang merupakan warna everlasting yang bisa cocok untuk semua jenis kulit. Menurut Rendy, warna ini cenderung awet hanya sekali proses cat. Namun, apabila sudah mulai memudar, maka hanya diperlukan sedikit re-touch.

BACA JUGA:  Rambut Rontok dan Berketombe? Pakai Sariayu Conditioner Hijab

Adapun warna pirang ini, lanjutnya, sangat cocok ke dalam apapun jenis rambut dan warna kulit. Warnanya yang cenderung hangat akan mudah masuk ke dalam kulit putih maupun gelap atau cokelat eksotik (tanned).

“Kita sesuaikan kalau untuk kulit tanned kita kasih kasih warna gold tapi arahnya ke blonde. Kalau kulitnya putih, blonde terang lebih bagus,” imbuh Art Director Salon salon Tony & Guy itu.

BACA JUGA:  Cara Menghilangkan Noda Pewarna Rambut di Kulit

Menilik Tren Warna Rambut 2023, Blonde dan Mahogany Bakal Hype

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya