Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya

Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya - GenPI.co
Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya - ilustrasi wanita berhijab. foto: dok. GenPI.co

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya menjelaskan kajian Islam terkait hukum melepas kerudung atau hijab di depan ipar.

Hal tersebut dibeberkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (27/12/2022).

Seperti diketahui, tak sedikit perempuan tinggal serumah dengan kakak atau adik ipar yang merupakan seorang pria.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Lantas bolehkah melepas kerudung atau hijab di depan ipar? Apakah kakak dan adik ipar termasuk mahram sehingga boleh lepas kerudung di hadapannya?

Merespons hal itu, Buya Yahya mengingatkan untuk mengerti dengan baik masalah ini dan jangan sampai mengentengkan persoalan ini.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan tentang kepada siapa saja seorang perempuan boleh lepas kerudung.

"Boleh kelihatan rambutmu, pamanmu, kemudian kakekmu, keponakanmu," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Pencari Kerja Jangan Hanya Incar Gaji Besar dan Jabatan, Ini Nasihat Buya Yahya

Buya Yahya pun memberikan pesan tegas agar seorang perempuan tidak membuka auratnya di depan suami kakak atau adiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya