Bolehkah Menabur Bunga dan Air dalam Ziarah Kubur? Begini Hukumnya

Bolehkah Menabur Bunga dan Air dalam Ziarah Kubur? Begini Hukumnya - GenPI.co
Bolehkah Menabur Bunga dan Air dalam Ziarah Kubur? Begini Hukumnya - ilustrasi tabur bunga - Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Penceramah kondang Ustaz Khalid Basalamah membeber kajian Islam terkait hukum menabur bunga dan air ketika melakukan ziarah kubur.

Hal tersebut diungkapkan Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Kajian Rahman, Rabu (4/1/2023).

Dalam tausiahnya, seorang jemaah bertanya bagaimana tata cara dalam ziarah kubur? Apakah ada tata cara atau doa yang di bacakan saat ziarah kubur? Bagaimana kebiasaan menabur bunga dan air dalam ziarah kubur?

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Merespons hal itu, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ziarah kubur itu hukumnya sunah kata Nabi Muhammad SAW.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah bahwa ziarah kubur itu tidak ada penentuan waktunya.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

Ustaz Khalid Basalamah pun menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW dalam riwayatnya menyebutkan dua kali dalam sepekan mengunjungi kuburan di sebelahnya, yaitu kuburan para sahabatnya dan dan suhada perang uhud.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Rasulullah SAW setiap Senin dan Kamis dalam sepekan ziarah kubur.

BACA JUGA:  Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, saat Nabi Muhammad SAW ziarah kubur mengucapkan salam, yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya