Jika Sandal Hilang di Masjid, Bolehkah Pakai Milik Orang Lain? Ini Kajian Buya Yahya

Jika Sandal Hilang di Masjid, Bolehkah Pakai Milik Orang Lain? Ini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Jika Sandal Hilang di Masjid, Bolehkah Pakai Milik Orang Lain? Ini Kajian Buya Yahya - Foto: Elements Envato

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait hukum memakai sandal milik orang lain setelah kehilangan sandal di masjid.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (5/1/2023).

Dalam tausiahnya, seorang jemaah bertanya, saat di masjid sandalnya tertukar dengan milik orang lain, lantas apakah boleh mengambil sandal yang tersisa milik orang?

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Merespons hal itu, Buya Yahya pun menjelaskan tentang hukum mengambil sandal orang lain, karena sandalnya hilang.

Buya Yahya dengan tegas mengatakan, hukum memakai sandal orang lain yaitu haram.

BACA JUGA:  Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Tidak boleh, karena bukan punya Anda. Haram! Tolong jangan main-main, jangan pernah mengambil miliknya orang lain. Kalau sandalnya hilang, ya hilang," kata Buya Yahya.

"Itu kan, ada orang ngaji yang keblinger tuh. Kalau ke masjid ambil yang baik tinggalkan yang jelek. Akhirnya, sandal yang jeleknya ditinggal, sandal yang baik diambil," sambungnya.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

Buya Yahya pun kembali mengingatkan bahwa tindakan seperti itu hukumnya haram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya