GenPI.co - Pecinta hewan atau peternak kini makin resah akibat adanya informasi mengenai RUU KUHP. Pasalnya, jika ternak mereka masuk hingga mencari makan di tanah milik orang lain yang ada tanamannya, maka akan dikenakan sanksi pidana berupa denda Rp 10 juta.
Keresahan itu rupanya dirasakan oleh seorang pria peternak ayam warna-warni sehingga dia mengurung ayamnya agar tidak bisa keluar kandang. Tidak hanya mengurung, lucunya lagi pria tersebut justru menasihati ayam-ayamnya.
Baca juga :
KFC Sediakan ‘Ayam Palsu’ untuk Para Vegetarian
Ayam Kesukaannya Habis, Pria Ini Gugat Restoran Cepat Saji
Menu Sarapan Pagi, Ayam Pedas Saos Keju Ala Restoran 'Itu'
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News