6. Minta saran orang lain
Saat konflik yang dihadapi tidak bisa diselesaikan bersama, ada baiknya untuk meminta bantuan pihak ketiga melalui konseling pernikahan.
Biasanya, konseling ini melibatkan terapis berlisensi, seperti psikolog atau psikiater yang berpengalaman untuk menangani permasalahan rumah tangga dan keluarga.
7. Setuju hasil keputusan setelah berdiskusi bersama
Setelah saling mendengarkan dan mengeluarkan uneg-uneg, maka bisa dilanjutkan dengan bernegosiasi untuk mencari solusi dari masalah rumah tangga yang dihadapi.
BACA JUGA: Wanita Jangan Gegabah, Pertimbangkan 4 Hal ini Sebelum Menikahi Pria Lebih Muda
Biasanya, dalam negosiasi antarpasangan, hasilnya akan lebih memuaskan kalau keduanya sepakat terhadap serangkaian hasil yang telah diputuskan. (HelloSehat)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News