Aneh, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Rumahnya di Gang Sempit 

Aneh, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Rumahnya di Gang Sempit  - GenPI.co
Dimas Agung Prayitno (21) diinterogasi petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat terkait penunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mewah Rolls Royce Phantom di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Foto: Antara

"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, tapi saya enggak tanya buat apa, namanya sama teman, ya saya percaya aja," kata Dimas.

Selain itu, Dimas tak dapat lagi menghubungi rekan kerjanya terdahulu karena putus kontak dan tempat kerja lamanya juga sudah tidak ada lagi.

Mendengar jawaban Dimas, Sekretaris BPRD DKI Jakarta Pilar Hendrani mengimbau Dimas jangan pernah meminjamkan identitas apa pun kepada orang lain agar, identitasnya tidak disalahgunakan untuk kepemilikan mobil mewah.

BACA JUGA: Viral, Seorang Polisi Tangkap Mertuanya Saat Razia Motor

"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," kata Hendrani.

Hendrani mengatakan, total PKB dari mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp167 juta per tahun. Namun, pemilik sudah telat membayar PKB sejak tiga bulan silam.

Karena Dimas bukan merupakan pemilik asli dari kendaraan Rolls Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI, petugas pun memintanya melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan.

Sedangkan petugas BPRD DKI Jakarta bersama pihak kepolisian tengah melacak di mana posisi mobil mewah tersebut berada. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya