GenPI.co - Memiliki keturunan adalah dambaan setiap pasangan suami istri. Akan tetapi, harus dipikirkan dengan matang jarak kelahiran masing-masing anak. Sebab banyak faktor yang akan terdampak terkait hal ini.
Dihimpun GenPI.co dari berbagai sumber, organisasi kesehatan dunia (WHO) menganjurkan para orang tua untuk memberikan jarak dua sampai tiga tahun antar kehamilan. Hal itu, agar meminimalisir resiko kematian ibu.
BACA JUGA: Bunda, Ini 5 Sayuran yang Aman Dikonsumsi Bayi untuk Pertama Kali
Senada dengan WHO, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) juga merekomendasikan jarak ideal kelahiran dan kehamilan minimal sekali 32 bulan.
Lebih lanjut, studi dari United States Agency for Internasional Development (USAIS), jarak yang cukup pantas kakak dan adik adalah tiga hingga lima tahun.
Jarak 3-5 antara anak pertama dan kedua dikatakan sangat menguntungkan dalam perekonomian keluarga. Sebab, kedua orang tua lebih fokus memberikan perhatian kepada anak pertama. Sementara itu, memiliki waktu yang cukup untuk menabung untuk persiapan anak kedua.
Menambah momongan bukanlah perkara gampang. Ada biaya yang harus ditanggung. Karena itu, perhitungan terlebih dahulu kondisi keuangan, yakni kebutuhan utama ketika anak kedua lahir.
Pertimbangan lainnya adalah soal kedekatan hubungan.Anak yang memiliki usia 3-5 tahun sudah dapat mengerti dan membantu sang ibu saat adiknya sudah lahir. Orang tua sakaligus bisa mengajarkan kepada anak menjadi kakak yang baik karena mereka sudah mulai mengerti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News