Jangan Panik! 5 Langkah Tepat Hadapi Mobil Pasca Dicuri

Jangan Panik! 5 Langkah Tepat Hadapi Mobil Pasca Dicuri - GenPI.co
ilustrasi : Waspada ketika mobil hilang dicuri (sumber : WEB2CARZ)

2. Segera laporkan pada Pihak yang Berwajib

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kejadian tersebut kepadapihak berwajib. Anda bisa mendatangi kantor polisi terdekat dan mengajukan laporan kehilangan atas mobil tersebut.

Berikan informasi detail tentang mobil Anda, baik itu tentang ciri-ciri fisik dan lainnya, seperti: jenis mobil, warna, tahun pembuatan, nomor plat, dan lainnya. Jangan lupa untuk menyebutkan ciri khas yang mudah dikenali pada mobil tersebut, misalnya: bekas goresan di bagian tertentu, modifikasi pada bagian tertentu, dan yang lainnya.

Selain itu, jelaskan juga kronologis kejadian pencurian mobil yang Anda alami tersebut. Tidak perlu panjang lebar, upayakan agar penjelasan Anda jelas dan mudah dipahami oleh pihak yang berwajib.

BACA JUGA : Polisi Panen Sita Mobil Mewah, Hasilnya Wow Banget?

3. Langsung Hubung Pihak Asuransi

Segera menghubungi pihak asuransi atau leasing ini maksimal 3x24 jam setelah kejadian. Namun jangan menunda, sebab semakin cepat Anda melaporkan kasus tersebut, makin baik dan akan cepat selesai. Pastikan kamu membawa dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim ini, antara lain:

4. Segera Laporkan pada Pihak Perusahaan Finance

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya