Hari Ibu Diperingati Tiap 22 Desember, Begini Sejarahnya

Hari Ibu Diperingati Tiap 22 Desember, Begini Sejarahnya - GenPI.co
Hari Ibu diperingari setiap 22 Desember (Grafis: Twitter @Kemdikbud_RI)

GenPI.co - Pemerintah Indonesia menetapkan setiap 22 Desember diperingati Hari Ibu.

Satu negara dan lainnya tidak merayakan Hari Ibu (Mother's Day) pada tanggal yang sama. Namun, terbanyak merayakan Hari Ibu pada pekan kedua Mei, antara lain di Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Filipina, Belanda, Italia, Hong Kong, Jerman, Malaysia, Taiwan, Kanada, Austria, Belgia

Indonesia menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu, karena pada tanggal tersebut menorehkan sejarah, khususnya di kalangan wanita.

Diawali dari berkumpulnya para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

BACA JUGA: Kado di Hari Ibu: Selimut, Bunga, atau Gelang?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya