Gabungkan Dua Kebaya Saat Pernikahan, Begini Kata Pakar!

Gabungkan Dua Kebaya Saat Pernikahan, Begini Kata Pakar! - GenPI.co
Kebaya klasik koleksi Vera Kebaya (Foto: Instagram/@verakebaya)

Tak dipungkiri kebaya masih menjadi pilihan busana pernikahan bagi perempuan Indonesia. Tidak hanya sekedar elegan dipandang mata, kebaya harus mencerminkan jati diri dan simbol adat bagi kedua mempelai. Mengkombinasikan dua kebaya di hari pernikahan pun tentu bisa dilakukan.

Seperti dijelaskan Vera Anggraeni, perancang kebaya kenamaan, sah-sah saja jika ingin menggunakan dua jenis kebaya adat dalam pernikahan. Ia merasa percampuran budaya justru akan saling melengkapi. Namun ia menyarankan untuk memakainya pada momen yang berbeda.

"Saya rasa budaya apapun yang ada di Nusantara kalo digabung dalam satu momen itu sah sah aja. Contoh pas di akad pakai kebaya Jawa, karena tradisi adatnya lebih sakral. Sedangkan kebaya Sunda bisa dipakai saat resepsi karena ada mahkota siger," ucap Vera.

Namun tak semua adat bisa digabungkan dengan mudah, sebab terdapat tradisi yang tak boleh dilanggar. Vera mencontohkan sepasang pengantin dari Jawa dan Sumatera. Keduanya bisa digabung pada momen yang pas. Misalnya saat akad nikah mengenakan kebaya Jawa, lalu resepsi bisa dengan baju kurung khas Minang dengan hiasan kepala suntiang agar terkesan mewah.

"Semua mengikuti prosesi adatnya. Misal si perempuan dari suku Minang, lakinya Jawa. Pas waktu malam yang harusnya bainai, bisa diganti dengan malam midodareni mengikuti tradisi pihak laki-laki," imbuhnya.

Ditanya soal penggunaan kebaya modern di hari pernikahan, ia menyarankan untuk tetap memperhatikan nilai kesopanan dan aturan pakemnya. Untuk itu pilihan yang tepat menurutnya tetap memakai kebaya klasik dengan hiasan adat selama prosesi akad dan resepsi. Kalaupun ingin tampil seksi dan terbuka sebaiknya dilakukan saat moment after party.

"Misalnya kalo pake paes, yah jangan pilih kebaya off shoulder. Kalo pingin seksi sekalian aja pake model dodotan, bisa pake bolero atau nggak," tutup Vera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya