BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam
Setelah itu rebus daun pepaya dengan air secukupnya.
Lalu tumbuk daun adas dan masukan dalam rebusan daun pepaya.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...
Rebus ramuan tersebut sekitar 7-10 menit.
Kemudian, ambil segelas air rebusan, kemudian campurkan dengan garam secukupnya.
BACA JUGA: Horee... Ini Jabatan PNS yang Tak Kena Perampingan Birokrasi
Minumlah ramuan tersebut selama seminggu sekali selama sebulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News