GenPI.co - Dalam satu keterangan pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Lucinta Luna memiliki KTP dengan jenis kelamin perempuan, namun pada paspornya berjenis kelamin laki-laki.
Diketahui Lucinta ditangkap, karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo.
Atas keterangan tersebut, pihak Lucinta pun memberikan informasi yang berbeda. Ternyata Lucinta dengan nama identitas Ayluna Putri tersebut berjenis kelamin wanita baik di KTP dan paspor terbarunya.
“Hot news, asli apa palsu,” unggah Instagram @lucintaluna.
KTP dan paspor terbaru Lucinta diungkap di Instagram Lucinta Luna.
Tertulis dalam KTP, Ayluna Putri kelahiran Jakarta pada 16 Juni. Ayluna berjenis kelamin perempuan.
Untuk paspor juga bernama Ayluna Putri, berjenis kelamin perempuan. Paspor tersebut diterbitkan pada 3 Februari 2020 dan berakhir 3 Februari 2025. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News