Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa

Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa - GenPI.co
Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa. Foto: Pixabay

GenPI.co - Puasa di bulan Ramadan wajib bagi umat muslim. Namun, ada yang harus diperhatikan bagi mereka yang perlu minum obat secara rutin. Rutinitas minum obat tersebut dapat disiasati agar tetap bisa menjalankan puasa dengan tenang.

Selama berpuasa, waktu minum obat kita berubah dari 24 jam jadi lebih kurang 10 jam. Penyesuaian waktu penggunaan obat tersebut dibutuhkan sehingga efek terapi pengobatan tetap optimal.

BACA JUGAPilihan Menu Buka Puasa Buat yang Sedang Diet

1. Untuk obat dengan dosis satu kali dalam sehari, minumlah saat berbuka atau saat sahur. 

2. Untuk obat dengan dosis kali dalam sehari, minumlah satu kali saat berbuka dan satu kali saat sahur.

3. Untuk obat dengan dosis tiga sampai empat kali sehari, minumlah tiap obatnya dengan membagi durasi waktu antara berbuka puasa dan sahur secara sama rata.

Lebih jelasnya perihal mengonsumsi obat tiga sampai empat kali dalam sehari, tim Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Semarang membagikan tips-nya dengan cara berikut:

1. Untuk yang harus menggunakan obat tiga kali sehari: yang pertama segera saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 23.00, dan yang ketiga pada waktu sahur yakni pukul 4.00. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya