Ini Bacaan Niat Puasa Ganti yang Batal saat Ramadan

Ini Bacaan Niat Puasa Ganti yang Batal saat Ramadan - GenPI.co
Ilustrasi (foto: pixabay)

GenPI.co - Tak jarang saat menjalankan puasa di bulan bulan Ramadan batal, karena beberapa hal. 

Suatu hal yang menyebabkan seseorang terpaksa membatalkan puasa sebelum waktu yang ditentukan.

Namun, ternyata ada waktu khusus yang bisa digunakan untuk melunasi puasa yang batal selama Ramadan, yaitu melunasinya pada saat setelah puasa sunah Syawal. 

BACA JUGA: Malam ke-27 Bulan Ramadan, Perbanyak Doa Lailatulqadar

Bila belum bisa membayar puasa yang telah batal di tahun tersebut sebelum tujuh hari menjelang bulan Ramadan yang akan datang kembali, umat muslim diwajibkan membayarnya dengan cara 2 kali lipat. 

Contohnya bila batal berpuasa sebanyak dua hari, harus membayarnya 4 hari bila telah lewat batas waktunya ditambah dengan denda atau fidiah, hal tersebut berlaku untuk kaum laki- laki.

BACA JUGA: Saat Menantikan Malam Kemuliaan Lailatulqadar, Lakukan 4 Hal Ini

Dianjurkan melakukan puasa ganti atau qadha baru puasa Syawal. Tetapi diperbolehkan untuk puasa Syawal dahulu, baru qadha. Sebab waktu untuk bayar qadha masih panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya