Ini Bacaan Niat Puasa Ganti yang Batal saat Ramadan

Ini Bacaan Niat Puasa Ganti yang Batal saat Ramadan - GenPI.co
Ilustrasi (foto: pixabay)

Bila batal puasa yang dialami oleh wanita hamil atau pun menyusui, bisa membayarnya dengan fidiah dan berpuasa qadha. 

Tetapi, bila ada dari kalangan lansia terpaksa membatalkan puasanya karena sesuatu hal, bisa membayar puasanya hanya dengan membayar fidiah.

Dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, bagi seseorang yang sedang tidak fit hingga harus membatalkan puasanya, agar membayar dengan kafarat atau denda dengan berpuasa dua kali lipat. 

Tak hanya berlaku pada manusia yang masih hidup saja, orang yang sudah wafat pun bila belum semua membayar puasanya yang batal, bisa dilunasi oleh ahli warisnya. 

Tetapi, untuk hal tersebut tidak wajib dilakukan karena dosa batal puasa tersebut sekali pun tidak akan diturunkan dosanya pada ahli waris.

Berikut ini bacaan niat mengganti atau mengqadha puasa Ramadan: 

Nawaitu Shouma ghodin 'an qadaa'in fardho romadhoona lillahi ta'aala

Artinya: Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya