Ingin Menggabungkan Dua Adat dalam Pernikahan? Begini Kata Pakar

Ingin Menggabungkan Dua Adat dalam Pernikahan? Begini Kata Pakar - GenPI.co
Ingin Menggabungkan Dua Adat dalam Pernikahan? Begini Kata Pakar. Foto: instagram @verakebaya

GenPI.co - Pernikahan adat masih menjadi konsep yang sakral bagi masyarakat Indonesia. Meskipun zaman telah berubah, adat tetap dijunjung tinggi sebagai bentuk pelestarian budaya leluhur.

Apalagi Indonesia dikenal memiliki kekayaan tradisi yang menawan, seperti dalam pesta pernikahan. 

BACA JUGA4 Tips Mewujudkan Pernikahan yang Harmonis dan Awet

Tak sedikit calon pasangan yang memilih untuk menggabungkan dua adat dari daerah asalnya masing-masing seperti adat Jawa dengan Bali. Namun, bagaimana aturan yang harus diikuti jika terjadi demikian?

Menurut Vera Anggraeni, perancang kebaya pernikahan, bahwa sah sah saja jika ingin menggunakan dua adat dalam pernikahan.

Ia merasa percampuran budaya justru akan saling melengkapi. Namun, ia menyarankan untuk menggunakannnya pada prosesi yang berbeda.

"Saya rasa budaya apapun yang ada di Nusantara kalo digabung dalam satu moment itu sah sah aja. Contoh pas di akad pakai kebaya Jawa, karena tradisi adatnya lebih sakral. Sedangkan kebaya Sunda bisa dipakai saat resepsi karena ada mahkota siger," ucap Vera dalam keterangan resminya.

Meskipun begitu, pemilik label Vera Kebaya ingin menekankan tak semua adat bisa digabungkan dengan mudah, sebab terdapat tradisi yang tak boleh dilanggar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya