GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020 lalu.
Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Lalu, bagaimana kita akan membawa barang belanjaan? Tenang saja, kamu bisa menggunakan beberapa alternatif tas belanja yang bisa digunakan untuk menggantikan kantong plastik.
Nah, berikut adalah kantong belanja yang ramah lingkungan, seperti yang sudah dirangkum GenPI.co dari berbagai sumber:
1. Tas anyaman
Tas ini terbuat dari anyaman daun pandan, rotan, atau bambu. Tentunya, tas anyaman ini sangat ramah lingkungan.
Saat ini, tas anyaman ini sudah berkembang menjadi lebih menarik dengan banyak model.
2. Tas spunbond
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News