Liputan Khusus

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Diterapkan Kembali, Ini Komentar Masyarakat

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Diterapkan Kembali, Ini Komentar Masyarakat - GenPI.co
Ilustrasi (Sumber: greeners.co)

GenPI.co — Kebijakan kantong plastik berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) diterapkan kembali di sejumlah toko ritel mulai Jumat 1 Maret 2019 Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menerapkan kegiatan usaha yang ramah lingkungan. Satu buah kantong plastik akan dikenakan biaya sebesar Rp 200. Kebijakan ini didukung oleh sebagian besar masyarakat, khususnya dari kalangan masyarakat pecinta lingkungan. 

Sebagian masyarakat setuju dan optimistis akan kebijakan tersebut, karena dapat mengurangi jumlah sampah plastik, yang sifatnya sangat sulit diuraikan. Salah satunya adalah Febrina yang mendukung kebijakan plastik berbayar. Menurutnya, aturan tersebut efektif untuk mengurangi jumlah sampah plastik, khususnya yang beredar di toko-toko ritel. Wanita ini juga mengaku tidak merasa dirugikan dengan adanya aturan plastik berbayar, karena dirinya sudah terbiasa untuk membawa tas kain sendiri saat berbelanja. “Ya saya sih setuju banget sama peraturan itu, karena buat ngurangin plastik juga kan. Toh ujung-ujungnya juga dibuang atau dijadiin tempat sampah. Saya sendiri biasa bawa tas kain sendiri sih kalau belanja, jadi (aturan plastik berbayar) gak ngaruh ke saya ya,” kata Ibu Febrina, yang ditemui tim genpi.co di salah satu pasar tradisonal di kawasan Jakarta Pusat (12/3).

Sementara itu, sebagian masyarakat lainnya ternyata tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurut mereka penetapan kebijakan kantong plastik berbayar cenderung membebankan dari sisi ekonomi. “Gak setuju saya, kita belanja itu kan ada pajak, harusnya udah termasuk sama biaya kantong plastik. Kalo harus bayar plastik lagi rugi dong kita, belanja jadi makin mahal. Berapapun tarifnya saya tetap gak setuju sih kalo plastic harus berbayar,” kata Aji. 

Selain itu, sebagian masyarakat lainnya menolak aturan plastik berbayar karena dinilai masih kurang efektif dalam memerangi sampah plastik. Pasanya, sejak direrapkan jui coba kebijakan KPTG sebelumnya pada tahun 2016, masyarakat tetap membeli kantong plastik dan menggunakannya secara tidak bijak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya