3. Menjaga Harta Istri
Harta istri, seperti mahar dari suami atau hasil bekerja sendiri merupakan milik istri. Menjaga harta istri di sini dimaksudnya dengan suami hendaknya tidak mengklaim itu sebagai miliknya.
Bila ia bermaksud untuk menggunakan sebagian atau seluruh hartanya, maka ia wajib meminta izin dari istrinya sampai istri mengizinkan.
4. Menjaga Keluarganya
Laki-laki dan perempuan adalah dua pilar dasar sebuah keluarga, tetapi karena laki-laki diberkahi dengan kualitas-kualitas khusus berdasarkan urutan penciptaan.
Dan karena kekuatan logika mereka lebih kuat daripada perempuan, mereka dianggap sebagai penjaga keluarga mereka. laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan lebih sulit dalam menghidupi keluarganya.
BACA JUGA: 5 Tanda Keluarga yang Berkah Menurut Islam, Pasutri Wajib Tahu!
5. Menjaga Istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News