Hukum Berbohong untuk Suami Istri dalam Pernikahan Islam, Simak!

Hukum Berbohong untuk Suami Istri dalam Pernikahan Islam, Simak! - GenPI.co
Ilustrasi pasangan muslim. Foto: Pinterest

GenPI.co - Terkadang berbohong terpaksa dilakukan oleh sebagian orang untuk membuat suasana menjadi aman sementara. Namun, jika bohong dijadikan kebiasaan, maka bisa menimbulkan bahaya hingga jenjang pernikahan.

Dalam Islam, berkata dusta atau bohong termasuk di antara perkara yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulallah SAW. 

BACA JUGA5 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Supaya Saleh Menurut Islam

Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)," (QS At-Taubah: 119).

Dalam rumah tangga, hukum istri berbohong pada suami pada dasarnya termasuk sebuah dosa. Meski begitu, ternyata ada kebohongan yang diperbolehkan, salah satunya saat istri sholehah berbohong pada suaminya.

“Tidaklah termasuk bohong: Jika seseorang (berbohong) untuk mendamaikan di antara manusia, dia mengatakan suatu perkataan yang tidaklah dia maksudkan kecuali hanya untuk mengadakan perdamaian (perbaikan); Seseorang yang berkata (bohong) ketika dalam peperangan; dan seorang suami yang berkata kepada istri dan istri yang berkata kepada suami.” (HR. Abu Dawud no. 4921).

Dari hadis ini, terlihat ada hukum istri berbohong pada suami atau sebaliknya yang diperbolehkan. Dusta yang diperbolehkan adalah ketika ingin menyenangkan istri atau suami yang sedang marah dan menghibur hatinya. 

Perkataan Nabi SAW di atas menunjukkan bahwa dusta kepada istri atau kepada suami hukum asalnya tetap haram, namun terdapat pengecualian sebagaimana dalam kasus yang disebutkan, yaitu dusta untuk mendamaikan hati istri dan menyenangkan atau menghibur hatinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya