Liputan Khusus

Indonesia Ramah Penyandang Disabilitas, Harus!

Indonesia Ramah Penyandang Disabilitas, Harus! - GenPI.co
Infrastruktur dan layanan publik Indonesia sudah dalam proses menuju ramah disabilitas (grafis: Aji Nugroho)

Rehabilitasi tersebut berupa layanan terapi fisik, psikososial, mental, spiritual, dan pelatihan wisarusaha atau pelatihan kerja.

“Rehabilitasi sosial yang dilakukan Kemensos itu bukan rehabilitasi medis, tetapi lebih kepada bekal sosial, agar nantinya para penyandang disabilitas bisa berfungsi secara sosial dan hidup mandiri,” kata Rachmat.

Menurut data Survei Antar Sensus (SUPAS) pada 2015, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 22,1 juta jiwa, yang terdiri dari disabilitas fisik, mental, intelektual dan sensorik. 

Setiap tahunnya, Kemensos menargetkan untuk merehabilitasi 54.000 penyandang disabilitas. 

Selama menjalankan fungsi rehabilitasi sosial kepada para penyandang disabilitas di Indonesia, Rachmat mengatakan kendala yang dihadapi Kemensos adalah banyaknya penyandang disabilitas yang berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah. 

Hal tersebut menyebabkan sulitnya melakukan deteksi dini dan pencegahan, agar tingkat disabilitasnya tidak semakin parah. 

Selain itu, penyandang disabilitas yang berada dalam kelas ekonomi menengah kebawah cenderung kesulitan untuk mendapatkan akses, khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.

“Sekitar 60-70 persen [penyandangnya disabilitas] dari kategori miskin. Sehingga sebagian besar tidak mendapatkan deteksi dini dan disabilitasnya semakin parah,” papar Rachmat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya