Udah Buka Puasa Baru Sadar Ternyata Haid, Gimana Hukumnya ya?

Udah Buka Puasa Baru Sadar Ternyata Haid, Gimana Hukumnya ya? - GenPI.co
Ilustrasi kaget (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Enak-enak menikmati berbuka puasa, gak taunya ada teman yang bilang, 'Ih, nembus!'. Tentu saja kamu terkejut-kejut bukan kepalang. Lantas kamu bertanya-tanya, bisa jadi sedari tadi kamu sudah haid tapi baru sadar pas berbuka. Bagaimana hukumnya, ya? Apakah puasa hari itu tak terhitung ibadah? Daripada menduga hal yang tidak-tidak lebih baik simak keterangan dari Syaikh Khalid bin Saud Al-Bulaihid, anggota Pusat Kajian Sunnah Arab Saudi. Berikut uraiannya yang dikutip dari Konsultasi Syariah.

Keterangan 1 :

Apabila seorang wanita yakin bahwa darah haid itu keluar sebelum maghrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal dan wajib dia qadha puasa yang batal pada hari itu. Karena keluarnya haid termasuk pembatal puasa dengan sepakat ulama.

Keterangan 2 :

Kemudian, ketika terjadi keraguan, apakah darah haid ini keluar sebelum atau sesudah maghrib, puasa tetap sah dan keraguan ini tidak mempengaruhi keabsahan puasanya. Karena keraguan ini terjadi setelah selesai ibadah, sehingga tidak dihukumi apapun. Sementara hukum asal adalah puasanya sah.

Baca juga :

Cara Sederhana Atasi Bibir Kering dan Pecah Saat Puasa 

4 Tips Tetap Mantul Puasa Meski Tak Sahur 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya