Akses WhatsApp dan Sosmed Dibatasi, Hati-Hati Pakai VPN!

Akses WhatsApp dan Sosmed Dibatasi, Hati-Hati Pakai VPN! - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co - Aksi damai 22 Mei berujung pada pembatasan akses daring sosial media seperti Whatsapp, IG dan Facebook. Langkah tersebut dilakukan Kemenkopolhukam dan Kemkominfo untuk mencegah penyeberluasan foto dan video hoax terkait aksi tersebut. 

Kendati demikian, netizen pun berhasil mengatasi gangguan tersebut dengan layanan VPN. Fitur VPN atau virtual private network merupakan jaringan pribadi yang menggunakan medium nonpribadi (internet) untuk menghubungkan antar remote-site secara aman.

Solusi VPN dapat digunakan karena mudah diunggah dan gratis. VPN kerap digunakan untuk membuka layanan streaming yang diblokir di luar negeri atau belum tersedia di negara tersebut. Namun, menurut laporan situs SaferVPN pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan VPN. 

Hal ini disebabkan aplikasi gratis tersebut memungkinkan pihak ketiga yang jahat atau hacker untuk menyelinap melalui data pribadi pengguna VPN atau lebih buruk lagi. Selain itu juga kabarnya, aplikasi VPN mampu membiarkan orang lain menggunakan koneksi internet Anda untuk melakukan kegiatan ilegal di website.

"VPN gratis dapat mencatat dan melacak semua konten Anda, alamat IP Anda, jenis situs yang Anda kunjungi. Anda mungkin mengalami kecepatan jelajah yang lambat, koneksi yang tidak stabil, batas penggunaan data, dan enkripsi yang ketinggalan zaman," tulis situs Safer VPN.

Baca juga:

Harap Bersabar Ini Cobaan, 3 Hari Medsos Tak Bisa Diakses

Pemerintah Sengaja Batasi Akses Sosial Media Untuk Redam Hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya