Gas Air Mata di Demo 22 Mei, Apa sih Isinya?

Gas Air Mata di Demo 22 Mei, Apa sih Isinya? - GenPI.co
Gas air mata digunakan petugas untuk menaghalau kelompok massa yang meusuh pada aksi demo 22 Mei. (Foto: Hidayatullah.com)

GenPI.co - Kericuhan massa di depan Gedung Bawaslu pada Rabu (22/5) berlangsung hingga dini hari. Aparat membubarkan kelompok massa yang merusuh dengan beragam cara. Salah satunya dengan menembakkan gas air mata.

Gas air mata memang selalu menjadi bekal bagi aparat saat menghadapi aksi massa yang berpotensi ricuh. Benda ini memang efektif untuk menceraiberaikan kumpulan orang. Sebab, asap gas air mata memiliki dampak buruk bagi tubuh. Dari merasa pedih di mata dan hidung hingga sesak nafas.

Baca juga: Jika Terkena Gas Air Mata, Sebaiknya Lakukan Ini! 

Gas air mata sendiri merupakan kombinasi dari beberapa bahan aktif yang dipepatkan dalam sebuah kaleng kecil. Bahan-bahan tersebut adalah CS,  CN, CR, dan semprotan merica gas OC.

Pertengahan tahun 1920-an, gas air mata pertama kali dibuat dengan memakai komponen utama dari Chloroacetophenone (CN). Kemudian CN ini dianggap kurang mujarab jika digunakan di lapangan.

Lalu pada tahun 1928 ditambahkan formula lain yakni Ortho-Chlorobenzylidene Malononitrile (OC) dan Corson dan Stoughton (CS).

Gas air mata ini sebenarnya berukuran kecil, hanya 10 cm atau besar telapak tangan orang dewasa saja. Bentuknya seperti peluru, dan ditembakkan dengan pistol pelontar. 

Penggunaan gas air mata juga tidak sembarangan. Di Indonesia, aparat keamanan berpegang pada  dengan fase kelima dalam Perkap No 01 Tahun 2019,  terkait pembubaran  massa karena dinilai sudah melakukan tindakan kerusuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya