Mau Beli Hewan Kurban? Perhatikan 4 Hal ini, Yah!

Mau Beli Hewan Kurban? Perhatikan 4 Hal ini, Yah! - GenPI.co
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

GenPI.co - Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019, mensunahkan umat muslim untuk berkurban. Terdapat tiga jenis hewan yang bisa dipilih sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kambing. Umumnya kambing atau lembu menjadi hewan yang paling banyak dibeli dan dikurbankan.

Namun sebelum membeli kambing, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa hal sebagai syarat sah kambing sebagai hewan kurban. Tak hanya kondisi kambing yang sehat secara fisik, namun penting untuk mengenali ciri-ciri lain. Berikut 4 ketentuan kambing layak untuk dijadikan hewan kurban seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Sudah berusia lebih dari satu tahun

Kambing yang hendak dikurbankan di hari raya Idul Adha memiliki batasan usia yang jelas. Untuk menentukan usia dari kambing ini, adalah dengan melihat susunan kambing tersebut. Kambing yang sudah cukup umur akan memiliki gigi susu yang sudah tanggal dan digantikan gigi tetap.

Baca juga:

Sepi Pembeli, Dua Pedagang Hewan Kurban ini Urut Dada

Demi Tahlilan Mbah Moen, Gus Mus Rela Bertaruh Nyawa

Hanya di Indonesia, Idul Adha Disambut dengan Tradisi Super Unik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya