Keraton Gunung Kawi Tempat Bertapa Presiden Soekarno

Keraton Gunung Kawi Tempat Bertapa Presiden Soekarno - GenPI.co
Gapura Keraton Gunung Kawi. (ist)

GenPI.co - Keraton Gunung Kawi di Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu tempat bertapa Presiden pertama Ir.Soekarno. Tempat ini sekarang sangat poouler berada tiga kilometer ke arah puncak gunung.

Mpu Sindok mendirikan Keraton Gunung Kawi pada paruh pertama abad kesepuluh masehi. Keraton Gunung Kawi mungkin didirikan di tempat pertapaan kuno yang dibangun 100 tahun sebelumnya. Hikayat menyebutkan Mpu Sindok mengirimkan 4 orang kepercayaannya untuk mencari tempat menyepikan diri baginya. 

Keempat orang ini lalu menemukan sebuah tempat bertapa di dalam hutan lebat di lereng sebuah gunung di tenggara ibu kota kerajaan Medang. Untuk menandai tempatnya bertapa, Mpu Sindok menanam 5 pohon beringin dengan batu gunung di tengahnya. Mpu Sindok lalu bertapa di sana sampai tubuhnya menghilang. Peristiwa Mpu Sindok menarik para tokoh sejarah pada masa selanjutnya untuk ikut menyepi di Gunung Kawi.

Baca juga: Hotel Pringgosari, Penasaran Lihat Kamar Soekarno

Keraton Gunung Kawi Tempat Bertapa Presiden SoekarnoAnak tangga menuju keraton

Prabu Kameswara dari kerajaan Kediri ikut bertapa di hutan yang indah dan berkabut ini lalu juga moksa di sana. Tokoh lain yang pernah bertapa di Keraton Gunung Kawi adalah Ken Arok, Gajah Mada, Soekarno, dan Supriyadi. Mereka menyepi di Gunung Kawi untuk menenangkan diri dan mencari ilham.

Setelah Indonesia merdeka, tempat pertapaan ini masuk ke dalam pengelolaan PT Perhutani sejak tahun 1965. Dan melalui RPH Gendogo,  Keraton Gunung Kawi Sejak 2013 dibuka untuk wisata bagi masyarakat umum. 

Banyak warga yang datang untuk berziarah ke petilasan Mpu Sindok atau Soekarno. Sementara yang lainnya datang karena hendak beribadah di lima tempat ibadah yang tersedia, Masjid, gereja, pura Giri Kawijayan, Vihara Dewi Kwan Im, sanggar penghayat kepercayaan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya