
GenPI.co - Satgas Waspada Investasi kembali menindak 133 fintech peer to peer (P2P) ilegal pada Oktober 2019.
“Pada bulan Oktober ini kami menemukan 133 fintech lending illegal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada GenPI.co, Selasa (8/10/2019).
BACA JUGA: Bunga Fintech Tinggi, Begini Komentar Ekonom
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News