Hotel di Bibir Pantai Anyer Bakal Dibongkar

Hotel di Bibir Pantai Anyer Bakal Dibongkar - GenPI.co
salah satu hotel yang terletak di bibir Pantai Anyer

Pemerintah Propinsi Banten bakal menertibkan dan membongkar hotel di sepanjang bibir Pantai Anyer. Rencana pembongkaran mendapat penolakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena hotel dan pemilik bangunan di sana sudah memiliki izin.

"Gubernur mau buat perda hotel yang punya bangunan di sempadan pantai akan di ini (dibongkar), itu tidak bisa dihitung surut. Nggak bisa kalau peraturan itu. Mereka (hotel dan bangunan) sudah punya IMB (izin mendirikan bangunan), sudah lahir sebelum ada provinsi Banten," kata Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar, Selasa (4/12/2018).

Selain itu, hotel-hotel dan bangunan menurutnya selalu membayar pajak. Kontribusi PHRI di seluruh Banten menurutnya mencapai Rp 1 triliun untuk daerah. Ia menuturkan, jika hotel dan bangunan di Anyer menyalahi aturan batas pantai, pabrik dan industri di kawasan pesisir menuju Anyer juga mestinya dibongkar. Ia mempertanyakan apakah pemerintah provinsi bisa melakukan hal tersebut.

"Kalau memang kena sempadan pantai, pabrik kena semua dong. Itu habis dong, kan sempadan pantai, bisa nggak," Ashok.

Ashok melanjutkan, jika ada dorongan pantai untuk publik, sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan PHRI untuk membahas hal tersebut. Karena, selama ini sejak Banten berdiri, belum ada rencana induk pariwisata yang bisa dijadikan ukuran pengembangan pariwisata. 

"Kalau ada rencana induk, kita konsen benar. Jangan nyalah-nyalahkan. Mereka sudah punya izin semua. Jadi tidak semudah membalikan tangan," imbuhnya. 



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya