Yuk Lestarikan Hutan Kota Jakarta

Yuk Lestarikan Hutan Kota Jakarta - GenPI.co
Suasana hutan kota d Gelora Bung Karno (GBK).

DKI Jakarta sebagai kota metropolitan tentunya tidak terlepas dari aktivitas kendaraan bermotor yang memicu polusi udara. Bahkan pencemaran udara di Ibu kota Indonesia tersebut, dinyatakan telah melewati baku mutu selama tiga tahun terakhir.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin mengatakan, selama tahin 2016-2018 parameter pencemar udara untuk PM 2,5 di Jakpus dan Jaksel selalu menunjukkan angka di atas Baku Mutu Udara Daerah (BMUAD) Jakarta. 

“Standar tahunan nasional dan WHO masing-masing adalah 15 ug/m3 dan 10 ug/m3. Namun, konsentrasi PM tahunan 42,2 ug/m3 dan 37,5 ug/m3,” kata Ahmad Safrudin, dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga: Inilah Wahana Jalan Hutan di Hutan Kota Bandung

Selain pencemaran udara yang Sudan melewati baku mutu, parameter pencemar lainnya seperti Ozone di Jakarta juga mengkhawatirkan. Standar nasional dan Jakarta adalah masing-masing, 50 ug/m3 dan 30 ug/m3. Namun dalam tujuh tahun terakhir (tahun 2011-2018) di sejumlah wilayah memiliki angka yang melebihi standar nationaal tersebut. Kawasan yang banyak tercemar Ozone tersebut diantaranya Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk, angkanya di atas itu.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminimalisir pencemaran udara adalah dengan membangun Hutan Kota. Hutan kota sediri merupakan kawasan yang ditutupi pepohonan dan dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan. Hutan kota memiliki luas minimal 0,25 ha dan berlokasi di dalam atar di sekitar perkotaan.

Sejak dibangun pada 2018 lalu, baru ada tiga hutan kota di Jakarta, yakni Hutan Kota Gelora Bung Karno Jakarta Selatan, Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat, dan Hutan Kota Kemayoran Jakarta Pusat. Selain sebagai pengendali pencemaran udara, ketiga hutan kota tersebut juga bisa menjadi tempat berkumpul dan bersantai. Bahkan, hutan kota di Gelora Bung Karno dilengkapi dengan kios komersil, taman amphiteater, kolam dan cofftea house. 

Konsep dari hutan kota tentunya berbeda dengan taman kota. Pepohonan di hutan kota dibiarkan tumbuh menjulang tinggi dan hewan-hewan dibiarkan hidup dan berkeliaran, sementara taman kota lebih tertata rapi. Selain itu, taman kota lebih ditujukan sebagai tempat bermain atau kegiatan lainnya, sementara hutan kota ditujukan untuk meminimalisir polusi udara di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya