Batalkah Puasa Kita Jika Berenang?

Batalkah Puasa Kita Jika Berenang? - GenPI.co
Berenang dan menyelam selama puasa diperbolehkan menurut ajaran Islam. Meski demikian, kamu harus mengingat bahwa masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung dan telinga dapat membatalkan puasamu. (Sumber: pixabay)

GenPI.co — Siapa yang masih berpikiran bahwa berolahraga saat puasa itu dilarang, terutama olahraga berenang? Ini adalah pernyataan yang tak tepat ya. Berolahraga jenis apapun tak masalah dilakukan, selama masih kuat, dan tidak memasukkan apapun ke dalam mulut hingga ditelan, termasuk saat berenang. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum berenang saat berpuasa menurut ajaran Islam?

Berenang dan menyelam selama puasa diperbolehkan menurut ajaran Islam. Meski demikian, kamu harus mengingat bahwa masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung dan telinga dapat membatalkan puasamu. Maka dari itu, kamu harus memastikan bahwa tidak ada air atau sesuatu lainnya yang masuk ke dalam tubuhmu. 

Selain itu, sebaiknya kamu tidak membuang gas saat berenang. Ketika sesorang membuang gas saat berenang, air di kolam dapat masuk ke dalam tubuh melalui dubur dan akan membatalkan puasa.

Berenang saat berpuasa dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Dalam ajaran Islam, hal apa pun yang bisa menambah semangat untuk mentaati Allah sangat disarankan, termasuk berenang. Melakukan hal yang dapat menambah semangat dapat meringankan beban ibadah pada seseorang.

Baca juga:

Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan Batal Tidak?

Hah, ngupil bisa jadi hal yang membatalkan puasa?

Untuk menghindari hal-hal yang dapat membuat puasamu batal, sebaiknya berenang dilakukan setelah berbuka puasa. Dengan demikian kamu tetap bisa berolahraga tanpa menganggu ibadah puasa, termasuk dengan memiih olahraga berenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya