Lima Golongan ini Gratis ke Museum yang Dikelola kemendikbud

Lima Golongan ini Gratis ke Museum yang Dikelola kemendikbud - GenPI.co
(Foto: kemendikbud)

Museum adalah salah satu tempat paling baik untuk jalan-jalan sekaligus menambah pengetahuan. Sebab, museum berfungsi melindungi, mengembangkan, mengoleksi benda-benda yang memiliki nilai sejarah, lalu  mengkomunikasikan ke masyarakat.

Beberapa museum yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Museum tersebut adalah  Museum Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional dan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Biasanya diterapkan tiket khusus bagi pengunjung museum. Namun ada hal unik di museum yang dikelola Kemendikbud. Ada beberapa golongan jenis kegiatan yang membuat tak perlu membayar jika ingin masuk museum. Hal tersebut sesuai dengan  peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2018 terdapat 5 golongan yang dikenakan tarif Rp0 atau pun gratis untuk dapat masuk ke museum yang dikelola oleh kemendikbud.

Berikut lima golongan pengunjung dan jenis kegiatan yang tak memerlukan tiket jika ingin masuk museum yang dikeloa Kemendikbud:

Kegiatan Penelitian

Kegiatan penelitian meliputi penelitian tugas akhir atau karya ilmiah lainnya boleh masuk gratis ke museum.  Syaratnya, harus menyampaikan berupa surat dari instasi yang terkait bahwa benar seorang yang tengah melakukan kegiatan penelitian itu ialah berasal dari instasi terkait.

Tamu Negara

Sejumlah tamu Negara seperti Presiden, wakil presiden, jendral, raja atau ratu, kaisar, perdana menteri, dan pejabat tinggi Negara asing. Lalu, atau tokoh masyarakat yang khusus diundang dalam kegiatan kenegaraan atau resmi juga boleh masuk museum tanpa membayar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya