Sedang Hits, Kursus Sulam Alis Makin Diminati

Sedang Hits, Kursus Sulam Alis Makin Diminati - GenPI.co
Proses pembuatan sulam alis (Dok. Ali Tatto Sulam)

GenPI.co - Kursus sulam alis makin diminati kaum hawa. Saat ini telah menjamur treatment sulam di sejumlah salon atau studio tatto. Perawatan kecantikan inipun menjadi prospek bisnis yang menjanjikan. Banyak yang ingin mencoba peruntungan sebagai tenaga sulam alis.

Menurut Ali, seorang pakar kecantikan banyak sekali peminat dari kalangan perempuan maupun laki-laki yang belajar sulam. "Tentu pelatihan ini memberikan pengalaman belajar yang tak terlupakan. Tidak hanya membuat alis saja, tapi juga belajar membuat sulam bibir dan mata yang indah," ucapnya.

Pada pelatihan ini umumnya para peserta diajarkan beberapa teknik dasar, seperti shading berstandar international. Dalam waktu 20 hari, para peserta kursus akan diajarkan semua keahlian dalam membuat microblading, shading alis, eyeliner, dan bibir. 

Selain itu, metode pembelajaran ini sangat efektif, dimana para peserta mendapatkan teori dan praktek dalam satu waktu. Proses praktek akan diterapkan pada wajah model secara langsung (bukan patung) sehingga mudah dimengerti oleh orang-orang awam yang belum mengetahui tentang shading alis, eyeliner dan bibir.

“Idealnya kursus 20 hari. Tapi kalau untuk orang tidak berbakat 20 hari itu sudah termasuk lama. Makanya orang kalau belajar 1 minggu hingga 10 hari itu tidak mungkin, teori dan prakteknya nggak bakal jalan," imbuh Ali sebagai pendiri Academy Ali Tattoo Sulam.

Setelah proses belajar selesai, tidak akan ditinggalkan sendiri, namun tetap didampingi sampai bisa menangani klien secara profesional. Ditanya biaya yang harus dikeluarkan untuk kursus sulam alis, ia tidak menyebut nominal yang pasti sebab setiap orang berbeda tergantung paket yang diambil. 

Namun berdasarkan harga di website Ali Tattoo Sulam, paket ekslusive kursus sulam alis dibanderol sekitar Rp 100 juta sedangkan paket deluxe seharga Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya