Soal Kasus Sheikh Jarrah, Komentar Jaksa Agung Israel Bikin Kaget

Soal Kasus Sheikh Jarrah, Komentar Jaksa Agung Israel Bikin Kaget - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina. Foto: Reuters.

GenPI.co - Jaksa Agung Israel telah memberi tahu Mahkamah Agung bahwa dia tidak akan campur tangan dalam proses hukum kasus Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki menghadapi pengusiran paksa dalam waktu dekat demi organisasi pemukiman Israel.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin (7/6/2021) kemarin, Avichai Mendelblit mengatakan tidak ada tempat baginya untuk campur tangan dalam proses tersebut.

Bulan lalu, Mahkamah Agung memberikan waktu kepada jaksa agung hingga 8 Juni untuk mengajukan pendapat hukumnya atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bos Intelijen Kasih Peringatan, Israel Bisa Goyang

Dalam surat yang dikirim ke pengadilan, Mendelblit menulis bahwa mengingat banyaknya prosedur hukum yang telah dilakukan terkait lingkungan Sheikh Jarrah selama bertahun-tahun, dia menyimpulkan bahwa dia tidak perlu hadir di pengadilan.

Dilansir Aljazeera, Selasa (8/6/2021), keputusan jaksa agung membuat Mahkamah Agung bebas memutuskan apakah akan mendengar banding empat keluarga Palestina dari dua putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa mereka harus meninggalkan rumah mereka.

BACA JUGA:  Bendera Israel Bakal Penuhi Yerusalem, Bentrokan di Depan Mata

Banyak keluarga tersebut adalah bagian dari kelompok yang terdiri dari lebih dari 500 warga Palestina menghadapi pengusiran paksa dari lingkungan tersebut.

Sami Irsheid selaku pengacara yang menjadi bagian dari tim pembela warga Sheikh Jarrah yang terancam pengusiran paksa, menyatakan bahwa keputusan Mendelblit bukan berarti kasusnya tidak lagi politis.

BACA JUGA:  Korea Utara Sebut Israel Pelaku Kejahatan Kemanusiaan! Padahal...

"Jawaban Jaksa Agung singkat, di mana dia merasa tidak perlu intervensi karena ini masalah hukum. Tetapi kami juga tidak akan mundur untuk memperdebatkan kasus ini dari aspek hukum internasional," kata Irsheid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya