Korea Utara adalah subyek PBB dan sederet sanksi internasional atas senjata nuklir dan program rudal balistiknya. Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.
Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi
Selama waktu itu pula citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari $1,5 juta ke kapal Korea Utara, Saebyol.
BACA JUGA: Nekat, Pria ini Jual Suku Cadang Rudal Korea Utara!
Pernyataan itu mengatakan pembayaran untuk menyewa Courageous dan minyak dilakukan dengan menggunakan dolar melalui bank-bank AS tanpa disadari, yang melanggar hukum negara adidaya itu dan resolusi PBB.
"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan depan untuk menyamarkan sifat transaksi," katanya.
BACA JUGA: Kabar Mengejutkan dari Semenanjung Korea, 2 Negara Kini...
Itu tidak menyebutkan rekan konspirator.
Korea Utara telah menolak seruan AS untuk kembali bernegosiasi mengenai program senjatanya dan telah lama berusaha mencabut sanksi yang melumpuhkan ekonominya.(*)
BACA JUGA: Junta Militer Myanmar Sungguh Bengis, Covid-19 Dijadikan Senjata
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News