GenPI.co - Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyoroti kesepakatan AUKUS antara Australia, Amerika Serikat dan Inggris.
Grossi menyebut, uapaya Austraia mendapatkan kapal selam teknologi nuklir dari Amerika Serikat (AS)at akan menyulitkan proses inspeksi, meskipun dapat dikelola.
"Ini secara teknis adalah masalah yang sangat rumit dan akan menjadi pertama kalinya sebuah negara yang tidak memiliki senjata nuklir (tetapi) memiliki kapal selam nuklir," kata Grossi dalam program HardTalk BBC yang disiarkan pada Selasa (28/9).
BACA JUGA: PM Israel Naftali Bennett Bicara di PBB, Iran Habis Diserang
Langkah Australia tersebut juga membuat negara itu sebagai satu-satunya negara pihak Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) memiliki kapal selam nuklir.
Sementara itu, ada lima negara pemilik senjata nuklir yang diakui oleh NPT yaitu AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.
BACA JUGA: Negara ini Blak-blakan Ogah Akui Pemerintahan Taliban
India juga memiliki kapal selam nuklir, namun negara itu belum menandatangani perjanjian NPT.
Grossi menegaskan bahwa penandatangan NPT dapat mengecualikan bahan nuklir dari pengawasan IAEA, atau dikenal sebagai perlindungan, sementara bahan itu digunakan sebagai bahan bakar kapal selam.
BACA JUGA: Aksi Gila Kapal Fregat Inggris, China Bisa Naik Darah
Ini adalah pengecualian langka untuk pengawasan IAEA terhadap semua bahan nuklir untuk memastikan nuklir tidak digunakan untuk membuat bom atom.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News