Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal

Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal - GenPI.co
Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal. (Foto: Reuters/Charles Platiau)

GenPI.co - Petinggi Google dan Facebook dituding pernah melakukan kerja sama ilegal pada tahun 2018 silam.

Pengadilan Amerika serikat (AS) melalui sebuah dokumen pada Jumat (14/1) mengungkap bahwa kerja sama ilegal tersebut untuk memperkuat dominasi mereka di pasar periklanan online.

Catatan tersebut adalah  bagian dari gugatan anti-trust oleh koalisi negara bagian AS yang menargetkan Google yang dituduh telah lama memegang monopoli.

BACA JUGA:  CEO ChatAja Blak-blakan: Konsep Metaverse Sudah Muncul Sejak Lama

Menurut tuduhan negara bagian, raksasa pencarian online itu berusaha untuk menggulingkan persaingan dengan memanipulasi lelang iklan.

Pihak Google menggunakan  sistem ultra-canggih yang menentukan iklan mana yang muncul di halaman web berdasarkan profil anonim pengguna internet.

BACA JUGA:  Amerika Serikat Kuak Rencana Jahat Rusia, Ukraina Bisa Gawat

Dokumen hukum yang diajukan di pengadilan New York dengan jelas merujuk pada Sundar Pichai, kepala perusahaan induk Google, Alphabet, serta eksekutif Facebook Sheryl Sandberg dan CEO Mark Zuckerberg -- bahkan jika nama mereka disunting.

"CEO Google Sundar Pichai juga secara pribadi menandatangani persyaratan kesepakatan," kata gugatan itu.

BACA JUGA:  Grafik Varian Omicron Dunia Melandai, WHO Sarankan Tetap Waspada

Dokumen mencatat bahwa persyaratan ekonomi di-email-kan  ke CEO Facebook dan dia diberi tahu: "'Kami hampir siap untuk menandatangani dan membutuhkan persetujuan Anda untuk bergerak maju.'"

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya