Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal

Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal - GenPI.co
Ngeri, Google dan Facebook Dituding Lakukan Kerja Sama Ilegal. (Foto: Reuters/Charles Platiau)

Pemerintah AS mengajukan gugatan blockbuster pada Oktober tahun lalu, menuduh Google mempertahankan "monopoli ilegal" dalam pencarian dan periklanan online.

Kasus antimonopoli terbesar di negara itu dalam beberapa dasawarsa, ini membuka pintu bagi potensi pecahnya titan Silicon Valley.

Menurut eMarketer, sementara pendapatan iklan Google terus tumbuh, pangsa pasar iklan online AS yang sedang booming surut di bawah tekanan dari pesaing seperti Facebook, Amazon, dan lainnya.(*)

BACA JUGA:  CEO ChatAja Blak-blakan: Konsep Metaverse Sudah Muncul Sejak Lama

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya