Singapura-Indonesia Punya Ekstradisi, KoruptorTak Bisa Lari Lagi

Singapura-Indonesia Punya Ekstradisi, KoruptorTak Bisa Lari Lagi - GenPI.co
Singapura-Indonesia kini sudah punya ekstradisi. Sejak Selasa (25/1/2022), koruptor Indonesia sudah tak bisa lari lagi. Foto: Dok Biro Pers Sekretariat Presiden

“Apabila kedua negara dapat dengan segera meratifikasi Perjanjian Ekstradisi yang ditandatangani maka lembaga penegak hukum kedua negara dapat memanfaatkan Perjanjian Ekstradisi ini dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi dan terorisme,” katanya. (*)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya