GenPI.co - Majelis Umum PBB pada Rabu (2/3) menggelar pemungutan suara atau voting untuk mengadopsi resolusi mengutuk invasi Rusia ke Ukraina di New York, AS.
Indonesia sendiri bergabung dengan 140 negara lain di badan dengan 193 anggota itu untuk menuntut agar Moskow segera menarik pasukannya dari tanah tetangganya yang berdaulat.
Penghitungan akhir pemungutan suara pada resolusi, yang bertema "Agresi terhadap Ukraina" itu adalah 141-5.
BACA JUGA: Putin Terus Digoyang dari Dalam! Kritikus Pacu Protes Warga Rusia
Ada 5 negara yang menentang resolusi PBB. Selain Rusia, keempat negara lainnya adalah Korea Utara, Belarusia dan Eritrea.
Sementara itu, 35 negara menyatakan abstain atau tidak memilih salah satu dari 2 opsi yang ditawarkan dalam pemungutan suara itu.
BACA JUGA: Angin Segar dari Spanyol Bikin Daya Tempur Ukraina Makin Dahsyat
Negara-negara itu di antaranya China, India, Iran, Irak, Pakistan, dan Afrika Selatan.
Resolusi hari Rabu menyatakan bahwa operasi militer Rusia di Ukraina berada pada skala yang belum pernah dilihat masyarakat internasional di Eropa dalam beberapa dekade.
BACA JUGA: Ukraina Undang Emak-emak dari Rusia untuk Datang, ini Tujuannya
Karenanya, diperlukan tindakan mendesak untuk menyelamatkan generasi ini dari bencana perang. dan mendesak penyelesaian konflik secara damai segera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News