Karaoke, Diskotek, dan Panti Pijat Diizinkan Kembali Buka

Karaoke, Diskotek, dan Panti Pijat Diizinkan Kembali Buka - GenPI.co
Ilustrasi Diskotek. FOTO: Antara

GenPI.co - Karaoke, diskotek, dan panti pijat akhirnya diizinkan kembali buka setelah dua tahun pendemi covid-19.

"Tempat hiburan, pub, panti pijat dan lainnya dapat dibuka hingga tengah malam setelah Juni," kata Jubir gugus tugas COVID-19 Pemerintah Thailand Taweesin Visanuyothin, Jumat (20/5).

"Bisnis ini harus mengambil pendekatan pencegahan universal staf harus menerima dosis (vaksin) booster dan melakukan tes antigen setiap tujuh hari," sambungnya.

BACA JUGA:  KPK Gencar usut Kasus Korupsi Ade Yasin

Kehidupan malam Thailand adalah daya tarik utama bagi wisatawan, tetapi sebagian besar tempat hiburan telah ditutup sejak pandemi.

Pemerintah berharap pelonggaran pembatasan terbaru akan membantu menghidupkan kembali sektor pariwisata negara Asia Tenggara yang babak belur ini.

BACA JUGA:  Video Syur Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Beredar, Hmmm

Thailand menargetkan 5 hingga 15 juta kedatangan wisatawan tahun ini. Mulai 1 Juni, akan mencabut persyaratan karantina bagi pelancong yang tidak divaksin.

"Mereka harus mengikuti tes pada saat kedatangan atau menunjukkan tes COVID-19 negatif sebelum keberangkatan,' tegasnya.

BACA JUGA:  Ali Ngabalin Berang, Sebut Rizal Ramli Pak Tua

Dari Januari hingga pertengahan Mei, Thailand menerima 1,01 juta kedatangan wisatawan. Tercatat ada 427.000 turis sepanjang tahun lalu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya