Susul Taiwan, Thailand Bakal Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Susul Taiwan, Thailand Bakal Izinkan Pernikahan Sesama Jenis - GenPI.co
Susul Taiwan, Thailand Bakal Izinkan Pernikahan Sesama Jenis. Ilustrasi: Freepik

GenPI.co - Thailand sedang bersiap untuk mengesahkan RUU yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, setelah anggota parlemennya meloloskan pembacaan pertama empat RUU.

Jika RUU ini disahkan, Thailand akan menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan hubungan sesama jenis. Taiwan lebih dulu melegalkan aturan ini.

Keempat RUU yang disetujui pada Rabu masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

BACA JUGA:  Wamenkumham: Tak Ada Frasa KUHP yang Mengatur LGBT

RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah untuk membatalkannya.

Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

BACA JUGA:  DPR Minta Frasa LGBT Dijelaskan Lengkap Dalam RUU KUHP

"Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut.

Aktivis LGBT Thailand telah mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah, dengan alasan tidak perlunya undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis.

BACA JUGA:  Selangkah Lagi, Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan

Mereka menuntut hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya