Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB

Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB - GenPI.co
Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB. Foto: Envato Elements

GenPI.co - Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyebut legalisasi ganja di beberapa negara di dunia selama pandemi Covid-19, meningkatkan angka depresi dan bunuh diri.

"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulis laporan UNODC PBB dikutip Reuters dari ANTARA, Senin (27/6).

Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.

BACA JUGA:  Muncul Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia, BNN Buka Suara

Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.

"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja pada 2020," kata laporan tersebut.

BACA JUGA:  Polri Musnahkan Puluhan Ribu Gram Jenis Narkoba, Ganja Paling Wow

Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.

Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012.

BACA JUGA:  Thailand Membuat Dobrakan Mencengangkan, Ganja Kini Dilegalkan

Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya