Gegara Menantang Raja, Wanita Arab Saudi ini Dihukum 45 Tahun Penjara

Gegara Menantang Raja, Wanita Arab Saudi ini Dihukum 45 Tahun Penjara - GenPI.co
Seorang Wanita Arab Saudi yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun karena menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota. (Foto: Reuters/ Courtesy of Saudi Royal Court)

GenPI.co - Seorang wanita Arab Saudi yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun karena menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara itu.

Hal itu dilaporkan oleh AFP pada Selasa (6/9) menurut dokumen pengadilan setempat.

Hukuman keras untuk wanita bernama Nourah al-Qahtani itu terungkap pekan lalu dan mengundang kecaman internasional dengan cepat.

BACA JUGA:  20 Warga Korea Utara Dihukum Kerja Paksa Belasan Tahun Gegara Menonton Drakor

Padahal kurang dari sebulan sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menyuarakan keprihatinan tentang pelanggaran hak asasi manusia selama kunjungan kontroversial ke Arab Saudi.

Dokumen hukuman diberikan kepada AFP oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi yang berbasis di Washington yang didirikan oleh jurnalis Saudi yang terbunuh Jamal Khashoggi.

BACA JUGA:  Persenjataan Rusia Makin Menipis, Lalu Membeli Amunisi dari Korea Utara

AFP tidak dapat memverifikasinya secara independen, dan pihak berwenang Saudi belum menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus tersebut.

Dokumen tersebut menggambarkan Qahtani sebagai ibu dari lima anak di usia akhir 40-an yang menderita masalah kesehatan yang tidak ditentukan.

BACA JUGA:  Dalam waktu dekat, Turbulensi Pesawat Meningkat! Ini Alasannya

Dia tidak memiliki profil publik yang besar dan tidak jelas bagaimana akun Twitter anonimnya, yang memiliki kurang dari 600 pengikut, menarik perhatian otoritas Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya