Korea Selatan Denda Google dan Meta, Jumlahnya Fantastis

Korea Selatan Denda Google dan Meta, Jumlahnya Fantastis - GenPI.co
Korea Selatan pada Rabu (14/9) memberikan denda kepada Google dan Meta karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna tanpa persetujuan.(Foto: Reuters)

GenPI.co - Korea Selatan pada Rabu (14/9) memberikan denda kepada Google dan Meta karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna tanpa persetujuan untuk iklan yang disesuaikan.

Tak main-main jumlah denda yang timpakan kepada 2 raksasa teknologi itu mencapai 71 juta dolar dan merupakan denda perlindungan data tertinggi di negara itu.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan menyebut, investigasi terhadap Google dan Meta menemukan bahwa keduanya telah mengumpulkan dan menganalisis data pengguna mereka.

BACA JUGA:  Eks Kepala Intelijen IDF Mengaku Sulit Menangani Senjata Nuklir Iran

Kedua perusahaan itu juga dikatakan memantau penggunaan situs web dan aplikasi mereka.

"Data tersebut digunakan untuk"menyimpulkan minat pengguna atau digunakan untuk iklan online yang disesuaikan," kata lembaga itu dalam pernyataannya,

BACA JUGA:  Wasiat Ratu Elizabeth II, Tersegel di Brankas Rahasia Selama 90 Tahun Sebelum Dibuka

Komisi tersebut menambahkan bahwa baik Google maupun Meta tidak secara jelas memberi tahu pengguna Korea Selatan tentang praktik ini atau memperoleh persetujuan mereka sebelumnya.

Akibatnya, Google didenda 69,2 miliar won (49,7 juta dolar ) dan Meta 30,8 miliar won (22,1 juta dolar).

BACA JUGA:  Lakukan Umrah untuk Mendoakan Ratu Elizabeth II, Pria asal Yaman Langsung Ditangkap

"Ini adalah denda terbesar untuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya